Tentang Kami


Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yunus Saefulhak, melantik kepengurusan baru  Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) periode 2019-2022, sekaligus peresmian kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 


Duduk sebagai Ketua Umum APNI, Ismerda Lebang, didampingi didampingi oleh Wiratno sebagai Wakil Ketua I dan Risono Wakil Ketua II. Sementara Sekretaris Umum dijabat Meidy Katrin Lengkey.


 


Yunus Saefulhak mengingatkan peran asosiasi sebagai mitra Pemerintah. “Kalau sebagai mitra maka jika ada sesuatu yang kurang, dibicarakan dulu sebagai sahabat dengan Pemerintah. Tidak serta merta langsung ke media. Kalau dibicarakan sebagai mitra dengan Pemerintah maka jalan keluarnya pun akan sebagai mitra,” terang Yunus.


 


Yunus juga meminta Asosiasi ini menjadi mitra Pemerintah dalam mengawal regulasi. Salah satunya terkait dengan harga.


 


“Kita tahu bahwa smelter disebut-sebut sangat berkuasa. Mereka bisa sangat menentukan dalam hal harga, kadar dan verifikasi saat nikel masuk ke smelter. Meski sudah diverifikasi namun tetap masih harus diverifikasi oleh internal perusahaan smelter. Hasilnya langsung diputuskan adalah hasil dari verifikator internal. Padahal harusnya ada wasit,” tandas Yunus.


 


Dalam situasi seperti inilah, asosiasi bisa berperan menjadi jembatan. Yunus juga mengingatkan pentingnya harga nikel ditetapkan secara ekonomis. Karena jika harga dibawah harga keekonomian maka akan berdampak negatif pada kegiatan pertambangan.